Mengulangi Wudlu Karena Ragu-Ragu - Kita sebagai manusia pasti mempunyai sifat yang tidak bisa dihilangkan, yaitu sifat pelupa. Sifat lupa juga terkadang nempel pada pekerjaan yang bahkan sering banget kita lakukan setiap hari, bisa karena sedang ada pikiran lain atau baru bangun tidur.
Nah bagaimana kita sebagai umat Islam meyikapi rasa lupa atau keraguan yang kita alami seperti apakah wudlu kita sudah batal mungkin dikarenakan kita melakukan hal yang dapat membatalkan wudlu seperti membuang angin.
Untuk menepis Keraguan tentang batal dan tidaknya wudl yang sudah dilakukan, seseorang mempunyai inisiatif melakukan wudlu kembali. Namun setelah selesai Wudlu dia tiba-tiba ingat kalau wudlu sebelumnya belum batal. Apakah wudlu yang kedua itu tetap syah mengingat seorang tersebut melakukannya dengan ragu-ragu? Jawabannya adalah Tidak Sah, karena syarat niat harus dilakukan dengan mantap.
Maka dari itu perlu diingat-ingat kembali sebelum melakukan wudlu apakah wudlu yang sebelumnya sudah batal atau tidak, kalau memang seperti sudah batal, maka putuskan dengan mantap kalau sudah batal dan lakukan wudlu kembali.
Referensi : Kitab Problematika Umat
0 komentar:
Posting Komentar