HADIST HAID - Persentuhan dengan wanita haid di luar bagian antara pusar dan lutut

Persentuhan dengan wanita haid di luar bagian antara pusar dan lutut

  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Apabila salah seorang di antara kami sedang haid, Rasulullah saw. memerintahkan untuk memakai izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah), kemudian beliau menggaulinya (tanpa senggama). (Shahih Muslim No.440)

    Dari Hadist di atas dapat kita tahu, bahwa Rasulullah boleh mengauli(bermesraan) kepada Istri-istri beliau  walaupun istri-istri Beliau sedang haid. tetapi perlu di ingat bahwa beliau tidak atau tanpa bersenggama, karena bersenggama pada wanita haid hukumnya haram, sehingga beliau memerintahkan kepada istri beliau untuk menutupi bagian kewanitaannya saat bermesraan. 

  • Hadis riwayat Maimunah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. biasa menggauli (tanpa senggama) istri-istri beliau yang sedang haid dari luar izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah). (Shahih Muslim No.442)

0 komentar:

Posting Komentar